Peran Nilai Pesantren dalam Pendidikan Karakter

Kamis, 03 April 20140 komentar

Prof. Dr. H. Sofyan Sauri, M.Pd
DALAM historis pendidikan di Indonesia, pesantren termasuk lembaga pendidikan tertua, bahkan dalam sejarah perjuangan dan pembangunan bangsa, pesantren sudah banyak memberikan kontribusi nyata dalam melahirkan pemimpin yang berkarakter kuat, militan, penuh integritas, gigih, visioner, pantang menyerah dan ikhlas dalam berjuang. Kontribusi tersebut tidak berhenti pada masa perjuangan bangsa, melainkan hingga dewasa ini, pimpinan institusi tertinggi negara banyak yang dipimpin oleh tokoh nasional dengan latar belakang pesantren.
Pondok pesantren menurut sejarah akar berdirinya di Indonesia, ditemukan dua pendapat. Pertama, pendapat yang menyebutkan bahwa pondok pesantren berakar pada tradisi Islam sendiri, yaitu tradisi tarekat. pondok pesantren mempunyai kaitan yang erat dengan tempat pendidikan yang khas bagi kaum sufi; Kedua, pondok pesantren yang dikenal sekarang pada awalnya merupakan penyesuaian dari sistem pondok pesantren yang diadakan masyarakat Hindu di Nusantara (Kemenag, 2003). Hal ini didasarkan pada fakta bahwa jauh sebelum datangnya Islam ke Indonesia, lembaga pondok pesantren sudah ada di negeri ini. Pendirian pondok pesantren di Indonesia baru diketahui keberadaan dan perkembangannya setelah abad ke-16.
Menurut Bruinessen (1995) tradisi pengajaran agama Islam seperti yang muncul di pesantren Jawa dan lembaga serupa di luar Jawa merupakan tradisi agung (great tradition). Namun bagaimanapun asal mula terbentuknya, pondok pesantren tetap menjadi lembaga pendidikan dan keagamaan Islam tertua di Indonesia, yang perkembangannnya berasal dari masyarakat yang melingkupinya. Walaupun sulit diketahui kapan permulaan munculnya, namun banyak dugaan yang mengatakan bahwa lembaga pondok pesantren mulai berkembang tidak lama setelah masyarakat Islam terbentuk di Indonesia, dan kemunculannya tidak terlepas dari upaya untuk menyebarkan agama Islam di masyarakat. .
Pondok pesantren sebagai bagian integral dari institusi pendidikan berbasis masyarakat merupakan sebuah komunitas yang memiliki tata nilai tersendiri. Di samping itu, pesantren mampu menciptakan tata tertib yang unik, dan berbeda dari lembaga pendidikan yang lain. Peran serta sebagai lembaga pendidikan yang luas penyebarannya di berbagai pelosok tanah air, telah banyak memberikan saham dalam pembentukan Indonesia religius (Tafsir, 1997).
Pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan yang berada di lingkunagn masyarakat yang dilembagakan. Pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan bercirikan keagamaan. Sebagaimana tercantum dalam peraturan pemerintah No. 37 tahun 1991 pasal 3 ayat 3 disebutkan bahwa pendidikan keagamaan merupakan pendidikan yang mempersiapkan warga belajar untuk menjalankan peranan yang menuntut penguasaan khusus tentang ajaran agama yang bersangkutan.
Pondok pesantren sebagai satuan pendidikan luar sekolah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional. Sitem pendidikan mengandung beberapa subsistem yang saling berkaitan dengan tujuannya. Begitu pula pondok pesantren apabila dijadikan sebagai sistem pendidikan, maka harus memiliki subsistem tersebut. Kafrawi (1978) mengungkapkan bahwa pesantren merupakan salah satu lembaga pendidikan yang tertua di Indonesia dan salah satu bentuk kebudayaan asli bangsa Indonesia. Lembaga dengan pola Kiai, Santri, dan Asrama telah dikenal dalam kisah dan cerita rakyat maupun sastra klasik Indonesia, khususnya di Pulau Jawa
Terdapat beberapa aspek yang layak mendapat perhatian mengenai pesantren sebagaimana yang diungkapkan oleh Raharjo (1985) bahwa; Pertama, pendidik bisa melakukan tuntunan dan pengawasan langsung, di sini ia menekankan aspek pengaruh sistem pondok dalam proses pendidikan. Kedua, ia melihat keakraban hubungan antara Santri dan Kiai, sehingga bisa memberikan pengetahuan yang hidup.Ketiga, ia melihat bahwa pesantren ternyata telah mampu mencetak orang-orang yang bisa memasuki semua lapangan pekerjaan yang bersifat merdeka. Keempat, ia tertarik pada cara hidup Kiai yang sederhana, tetapi penuh kesenangan dan kegembiraan dalam melihat penerangan bagi bangsa kita yang miskin. Kelima, Pesantren merupakan sistem pendidikan yang murah biaya penyelenggaraan pendidikannya untuk menyebarkan kecerdasan bangsa.
Sementara Mastuhu (1994) mengungkapkan bahwa pondok pesantren memiliki beberapa kelebihan sebagai berikut:
  1. Menggunakan pendekatan holistik dalam sistem pendidikan pondok pesantren. Artinya para pengasuh pondok pesantren memandang bahwa kegiatan belajar mengajar merupakan kesatupaduan atau lebur dalam totalitas kegiatan hidup sehari-hari. Bagi warga pondok pesantren, belajar di pondok pesantren tidak mengenal perhitungan waktu.
  2. Memiliki kebebasan terpimpin. Setiap manusia memiliki kebebasan, tetapi kebebasan itu harus dibatasi, karena kebebsan memiliki potensi anarkisme. Kebebasan mengandung kecenderungan mematikan kreatifitas, karena pembatasan harus dibatasi. Inilah yang dimaksud dengan kebebasan yang terpimpin. Kebebasan terpimpin adalah watak ajaran Islam.
  3. Berkemampuan mengatur diri sendiri (mandiri). Di pondok pesntren santri mengatur sendiri kehidupannya menurut batasan yang diajarkan agama.
  4. Memiliki kebersamaan yang tinggi. Dalam pondok pesantren berlaku prinsip; dalam hal kewajiban harus menunaikan kewajiban lebih dahulu, sedangkan dalam hak, individu harus mendahulukan kepentingan orang lain melalui perbuatan tata tertib.
  5. Mengabdi orang tua dan guru. Tujuan ini antara lain melalui pergerakan berbagai pranata di pondok pesantren seperti mencium tangan guru, dan tidak membantah guru.
Dalam prakteknya, di samping menyelenggarakan kegiatan pengajaran, pesantren juga sangat memperhatikan pembinaan pribadi melalui  penanaman tata nilai dan kebiasaan di lingkungan pesantren. Kafrawi (1978) mengemukakan bahwa hal tersebut pada umumnya ditentukan oleh tiga faktor, yaitu lingkungan (sistem asrama/hidup bersama), perilaku Kiai sebagai central figure dan pengamalan kandungan kitab-kitab yang dipelajari.
Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pergeseran paradigma pembangunan pendidikan, pesantren kini digiring untuk dilengkapi dengan pendidikan formal, sehingga pesantren di samping menyelenggarakan pendidikan non formal juga menyelenggarakan pendidikan formal. Hal tersebut dapat kita lihat secara jelas dari uraian yang disampaikan oleh Kafrawi dalam Tafsir (1944) bahwa pesantren dewasa ini umumnya terbagi menjadi beberapa pola sebagai berikut:
  1. Pesantren Pola I yaitu pesantren yang memiliki unit kegiatan dan  elemen berupa masjid dan rumah kiai. Pesantren ini masih sederhana. Kiai mempergunakan masjid atau rumahnya untuk tempat mengaji, biasanya santri datang dari daerah sekitarnya, namun pengajian telah diselenggarakan secara kontinu dan sistematik.
  2. Pesantren Pola II yaitu sama dengan Pola I ditambah adanya pondokan  bagi santri.
  3. Pesantren Pola III yaitu sama dengan Pola II tetapi ditambah dengan adanya Madrasah. Jadi di Pesantren Pola III ini telah ada  pengajian sistem klasikal.
  4. Pesantren Pola IV yaitu Pesantren Pola III ditambah adanya unit keterampilan, seperti  peternakan, kerajinan, dan koperasi.
Pendidikan di pesantren secara umum memiliki tujuan yang sama dengan tujuan yang diharapkan dalam sistem pendidikan nasional, diantaranya berbudi luhur, kemandirian, kesehatan rohani (Tafsir, 1994). Bahkan jika dirinci akan tampak ciri utama tujuan pendidikan di pesantren, antara lain seperti dikemukakan  Mastuhu dalam Oepon (1998) sebagai berikut: (1) memiliki kebijaksanaan menurut ajaran Islam, (2) memiliki kebebasan terpimpin, (3) berkemampuan mengatur diri sendiri, (4) memiliki rasa kebersamaan yang tinggi, (5) menghormati orang tua dan guru, (6) cinta kepada ilmu, (7) mandiri, (8) kesederhanaan.
Berdasarkan peran strategis dengan didukung oleh karakteristiknya yang khas, kajian tentang peran pesantren dalam pendidikan karakter sangat menarik dan akan menjadi fokus kajian dalam makalah ini.

Pendidikan Karakter
Pendidikan karakter  dapat dimaknai sebagai proses penanaman nilai esensial pada diri anak melalui serangkaian kegiatan pembelajaran dan pendampingan sehingga para siswa sebagai individu mampu memahami, mengalami, dan mengintegrasikan nilai yang menjadi core values dalam pendidikan yang dijalaninya ke dalam kepribadiannya.
Dengan menempatkan pendidikan karakter dalam kerangka dinamika dan dialektika proses pembentukan individu, para insan pendidik diharapkan semakin dapat menyadari pentingnya pendidikan karakter sebagai sarana pembentuk pedoman perilaku, pembentukan akhlak, dan pengayaan nilai individu dengan cara menyediakan ruang bagi figur keteladanan dan menciptakan sebuah lingkungan yang kondusif bagi proses pertumbuhan, berupa kenyamanan dan keamanan yang membantu suasana pengembangan diri satu sama lain dalam keseluruhan dimensinya (teknis, intelektual, psikologis, moral, sosial, estetis, dan religius).
Pendidikan karakter dapat dimaknai sebagai sebuah usaha untuk mendidik anak agar dapat mengambil keputusan dengan bijak dan mempraktikkannya dalam kehidupan sehari-hari, sehingga mereka dapat memberikan kontribusi yang positif kepada lingkungannya. Adapun nilai yang layak diajarkan kepada anak, dirangkum Indonesia Heritage Fondation (IHF) yang digagas oleh Ratna Megawangi menjadi sembilan pilar karakter, yaitu ;
  1. 1. Cinta tuhan dan Segenap Ciptaan-Nya (love Allah, trust, reverence, loyalty)
  2. 2. Kemandirian dan Tanggug Jawab (responsibility, excellence, self reliance, Discipline, orderliness)
  3. 3. Kejujuran dan Amanah, Bijaksana (trustworthiness, reliability, honesty)
  4. 4. Hormat dan Santun (respect, courtesy, obedience)
  5. 5. Dermawan, suka menolong dan Gotong Royong (love, compassion, caring, Empathy, generousity, moderation, cooperation)
  6. 6. Percaya Diri, Kreatif, dan Pekerja keras (confidence, assertiveness, creativity, Determination, and enthusiasm)
  7. 7. Kepemimpinan dan Keadilan (justice, fairness, mercy, leadership)
  8. 8. Baik dan Rendah Hati (kindness, friendliness, humality, modesty)
  9. 9. Toleransi dan Kedamaian dan kesatuan (tolerance, flexibility, peacefulness)
Khoesoema (2007) berpendapat bahwa pendidikan karakter bukan sekadar memiliki dimensi integratif, dalam arti mengukuhkan moral intelektual peserta didik sehingga menjadi personal yang kokoh dan tahan uji, melainkan juga bersifat kuratif secara personal maupun sosial. Pendidikan karakter bisa menjadi salah satu sarana penyembuh penyakit sosial. Pendidikan karakter menjadi sebuah jalan keluar bagi sebuah proses perbaikan dalam masyarakat. Situasi sosial yang ada menjadi alasan utama agar pendidikan karakter segera dilaksanakan dalam lembaga pendidikan.
Brook and Goble (1997) menyatakan bahwa pendidikan karakter yang secara sistematis diterapkan dalam pendidikan dasar dan menengah merupakan sebuah daya tawar berharga bagi seluruh komunitas. Para peserta didik mendapatkan keuntungan dengan memperoleh perilaku dan kebiasaan positif yang mampu meningkatkan rasa percaya dalam diri mereka, membuat hidup mereka lebih bahagia, dan lebih produktif. Tugas-tugas guru menjadi lebih ringan dan lebih memberikan kepuasan ketika para peserta didik memiliki disiplin yang lebih besar di dalam kelas. Orangtua bergembira ketika anak-anak mereka belajar untuk menjadi lebih sopan, memiliki rasa hormat dan produktif. Para pengelola sekolah akan menyaksikan berbagai macam perbaikan dalam hal disiplin, kehadiran, beasiswa,  pengenalan nilai-nilai moral bagi peserta didik maupun guru,  demikian juga berkurangnya tindakan vandalisme di dalam sekolah.
Memasuki abad ke-21 banyak pendidik ingin menekankan kembali hadirnya kembali pendidikan karakter, untuk mempromosikan nilai-nilai positif bagi anak-anak muda dalam kaitannya dengan merebaknya prilaku kekerasan dalam masyarakat. Brooks dan Goble mengindikasikan bahwa, “…kejahatan dan bentuk-bentuk lain prilaku tidak bertanggung jawab telah meningkat dengan kecepatan yang sangat menghawatirkan dan telah merembes menembus berbagai macam aspek kehidupan sehari-hari dan telah menjadi proses reproduksi sosial. Masyarakat kita sedang berada dalam ancaman tindakan kekerasan, vandalisme, kejahatan di jalan, adanya geng-geng jalanan, anak-anak kabur dari sekolah/bolos (truancy),kehamilan dikalangan anak-anak muda, bisnis hitam (business fraud), korupsi pada politisi, kehancuran dalam kehidupan rumah tangga, hilangnya rasa hormat pada orang lain, dan memupusnya etika profesi.”
Pemikiran lain, West, misalnya, melihat bahwa kemerosotan nilai-nilai moral yang ada dalam diri anak-anak muda itu tidak hanya berlaku bagi kaum muda semata. West menyatakan bahwa, “Kita hidup pada penghujung abad yang ditandai dengan brutalitas dan kekejaman yang tidak berkesudahan, sebuah masa dimana lebih dari dua ratus juta umat manusia telah dibunuh atas nama ideologi yang bersifat jagal(pernicious ideology)”.
Pendidikan karakter sesungguhnya bukan sekadar berurusan dengan proses pendidikan tunas muda yang sedang mengenyam masa pembentukan di dalam sekolah, melainkan juga bagi setiap individu di dalam lembaga pendidikan. Sebab pada dasarnya, untuk menjadi individu yang bertanggung jawab di dalam masyarakat, setiap individu harus mengembangkan berbagai macam potensi yang ada dalam dirinya, terutama mengokohkan moral yang akan menjadi panduan bagi peraksis mereka di dalam lembaga.
Lickona dalam Megawangi (2004) menegaskan bahwa terdapat 11 faktor yang menentukan kesuksesan pendidikan karakter sebagai berikut:
  1. Pendidikan karakter harus mengandung nilai-nilai yang dapat membentuk good character.
  2. Karakter harus didefinisikan secara menyeluruh yang termasuk aspek thinking, feeling, and action.
  3. Pendidikan karakter yang efektif memerlukan pendekatan yang komprehensif dan terfokus dari aspek guru sebagai role model, disiplin sekolah, kurikulum dan sebagainya.
  4. Sekolah harus jadi model masyarakat yang damai dan harmonis.
  5. Para murid memerlukan kesempatan untuk mempraktekannya.
  6. Harus mengikutsertakan kurikulum yang  berarti bagi kehidupan anak.
  7. Harus membangkitkan motivasi internal dari diri anak.
  8. Seluruh staf sekolah harus terlibat dalam pendidikan karakter
  9. Memerlukan kepemimpinan moral dari berbagai pihak
10. Sekolah harus bekerjasama dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya.
11. Harus ada evaluasi berkala mengenai keberhasilan pendidikan karakter di sekolah.
Sementara Koesoema (2007) mengemukakan bahwa pendidikan karakter sebagai sebuah pandangan pedagogi,  dipengaruhi oleh tiga matra penting yakni individu, sosial, dan moral.  Dalam konteks pendidikan karakter di pesantren, ketiga matra tersebut meliputi santri dan kiai/ustad sebagai individu,  lingkungan pesantren dan interaksi ustad-santri sebagai matra sosial, dan pilar pendidikan karakter cinta kepada Allah dan segenap ciptaanya sebagai matra moral. Ketiganya saling terkait dan menjadi serangkaian program yang berjalan sistemik dan prosedural.
Terkait dengan pendidikan karakter, Lickona dalam Megawangi (2004) mengemukakan bahwa proses pendidikan karakter menekankan kepada tiga komponen karakter yang baik (components of good character) yakni moral knowing, moral feeling dan moral action. Dalam konteks proses pendidikan karakter di pesantren, tahapan moral knowing disampaikan dalam dimensi masjid dan dimensi komunitas oleh ustadAdapun moral feeling dikembangkan melalui pengalaman langsung para santri dalam konteks sosial dan personalnya. Aspek emosi yang ditekankan untuk dirasakan para santri meliputi sembilan pilar pendidikan karakter, khususnya pilar rasa cinta Allah dan segenap ciptaanya. Sedangkan moral actionmeliputi setiap upaya pesantren dalam rangka menjadikan pilar pendidikan karakter  rasa cinta Allah dan segenap ciptaanya diwujudkan menjadi tindakan nyata. Hal tersebut diwujudkan melalui serangkaian program pembiasaan melakukan perbuatan yang bernilai baik menurut parameter Allah swt di lingkungan pesantren.  Dalam mewujudkan moral action, pesantren memperhatikan tiga aspek lainnya terkait dengan upaya perwujudan materi pendidikan menjadi karakter pada diri santri, ketiga aspek tersebut meliputi kompetensi, keinginan dan kebiasaan. Pembentukan ketiga aspek tersebut diupayakan oleh ustad secara terpadu dan konsisten yang pada akhirnya diharapkan melahirkan moral action yang secara spontan dilakukan anak, baik di lingkungan pesantren, keluarga, maupun di lingkungan masyarakat.
Strategi Pendidikan Karaker di Pesantren
Apa yang disarankan oleh Zainal Abidin Bagir, dkk. (2005) dapat menjadi referensi para praktisi pendidikan di lingkungan pesantren dalam mengembangkan strategi pendidikan karakter. Menurutnya bahwa terdapat empat tataran implementasi, yaitu tataran konseptual, institusional, operasional, dan arsitektural. Dalam tataran konseptual, internalisasi pendidikan karakter dapat diwujudkan melalui perumusan visi, misi, tujuan dan program pesantren (rencana strategis pesantren), adapun secara institusional, integrasi dapat diwujudkan melalui pembentukan institution culture yang mencerminkan  adanya misi pendidikan karakter, sedangkan dalam tataran operasional, rancangan kurikulum dan esktrakulikuler harus diramu sedemikian rupa sehingga nilai-nilai fundamental agama  prihal pendidikan karakter dan  kajian ilmu/ilmiah prihal pendidikan karakter terpadu secara koheren. Sementara secara arsitektural, internalisasi dapat diwujudkan melalui pembentukan lingkungan fisik yang berbasis pendidikan karakter, seperti sarana ibadah yang lengkap, sarana laboratorium yang memadai, serta perpustakaan yang menyediakan buku-buku prihal akhlak mulia.
Adapun Sulhan (2010) mengemukakan tentang beberapa langkah yang dapat dikembangkan oleh pesantren  dalam melakukan proses pembentukan karakter pada santri. Adapun langkah tersebut adalah sebagai berikut:
  1. Memasukan konsep karakter pada setiap kegiatan pembelajaran dengan cara:
  • Menambahkan nilai kebaikan kepada anak (knowing the good)
  • Menggunakan cara yang dapat membuat anak memiliki alasan atau keinginan untuk berbuat baik (desiring the good)
  • Mengembangkan sikap mencintai untuk berbuat baik (loving the good)
  1. Membuat slogan yang mampu menumbuhkan kebiasaan baik dalam segala tingkah laku masyarakat sekolah
  2. Pemantaua secara kontinu. Pemantauan secara kontinyu merupakan wujud dari pelaksanaan pembangunan karakter. Beberapa hal yang harus selalu dipantau diantaranya adalah:
  • Kedisiplinan masuk pesantren
  • Kebiasaan saat makan di kantin
  • Kebiasaan dalam berbicara
  • Kebiasaan ketika di masjid, dll
  1. Penilaian orangtua. Rumah merupakan tempat pertama sebenarnya yang dihadapi anak. Rumah merupakan tempat pertama anak berkomunikasi dan bersosialisasi dengan lingkungannya. Untuk itulah, orangtua diberikan kesempatan untuk menilai anak, khususnya dalam pembentukan moral anak.
Sementara Koesoema (2010) memberikan formula bahwa pendidikan  karakter jika ingin efektif dan  utuh harus menyertakan tiga basis desain dalam pemogramannya.
  1. Desain pendidikan  karakter berbasis kelas. Desain ini berbasis pada relasi guru/ustad sebagai pendidik dan siswa/santri sebagai pembelajar di dalam kelas. Konteks pendidikan karakter adalah proses relasional komunitas kelas dalam konteks pembelajaran. Relasi guru-pembelajar bukan monolog, melainkan dialog dengan banyak arah sebab komunitas kelas terdiri atas guru dan siswa yang sama-sama berinteraksi dengan materi. Memberikan pemahaman dan pengertian akan keutamaan yang benar terjadi dalam konteks pengajaran ini, termasuk di dalamnya pula ranah  noninstruksional, seperti manajemen kelas, konsensus kelas, dan lain-lain, yang membantu terciptanya suasana belajar yang nyaman. Dalam konteks pendidikan karakter di pesantren, kegiatan rutin proses pembelajaran harian dilaksanakan di lingkungan masjid dengan ustad/ustadzah bertindak sebagai fasilitator, mediator dan modeling.
  2. Desain pendidikan karakter berbasis kultur sekolah/pesantren. Desain ini mencoba membangun kultur sekolah/pesantren yang mampu membentuk karakter anak didik dengan bantuan pranata sosial sekolah/pesantren agar nilai tertentu terbentuk dan terbatinkan dalam diri siswa/santri. Untuk menanamkan nilai kejujuran tidak cukup hanya dengan memberikan pesan-pesan moral kepada anak didik. Pesan moral ini mesti diperkuat dengan penciptaan kultur kejujuran melalui pembuatan tata peraturan sekolah yang tegas dan konsisten terhadap setiap perilaku ketidakjujuran. Dalam konteks pendidikan karakter di pesantren, implementasi desain pendidikan karakter berbasis kultur sekolah/pesantren dilaksanakan dengan menata lingkungan fisik sekolah/pesantren dan pembuatan tata tertib sekolah/pesantren yang bernuansa nilai-nilai Islam, hal tersebut relevan dengan core pilar karakter yakni cinta kepada Allah dan segenap ciptaanya.
  3. Desain pendidikan karakter berbasis komunitas. Dalam mendidik, komunitas sekolah tidak berjuang sendirian. Masyarakat di luar lembaga pendidikan, seperti keluarga, masyarakat umum, dan negara, juga memiliki tanggung jawab moral untuk mengintegrasikan pembentukan karakter dalam  konteks kehidupan mereka. Ketika lembaga negara lemah dalam penegakan hukum, ketika mereka yang bersalah tidak pernah mendapatkan sanksi yang setimpal, negara telah mendidik masyarakatnya untuk menjadi manusia yang tidak menghargai makna tatanan sosial bersama.  Dalam konteks pendidikan karakter di pesantren, implementasi desain pendidikan karakter berbasis komunitas dikembangkan dengan membuat kelompok-kelompok belajar dan mengembangkan program pengembangan diri.
Selain pendekatan di atas, minimal terdapat empat strategi yang bisa menjadi alternatif pendidikan karakter di pesantren:
  1. Pendekatan Normatif, yakni mereka (perangkat pesantren) secara bersama-sama membuat tata kelela (good governence) atau tata tertib penyelenggaraan pesantren yang didalamnya dilandasi oleh nilai-nilai pendidikan karakter/akhlak, perumusan tata kelola ini penting dibuat secara bersama, bahkan melibatkan santri dan tidak bersifat top down dari pimpinan pesantren. Sehingga terlahir tanggung jawab moral kolektif  yang dapat melahirkan sistem kontrol sosial, yang pada giliranya mendorong terwujudnya institution culture yang penuh makna.
  2. Pendekatan Model yakni mereka (perangkat pesantren), khususnya pimpinan pesantren berupaya untuk menjadi model dari tata tertib yang dirumuskan, ucap, sikap dan prilakunya menjadi perwujudan dari tata tertib yang disepakati bersama.
  3. Pendekatan Reward and Punishmen yakni diberlakukanya sistem hadiah dan hukuman sebagai stimulus dan motivator terwujudnya tata kelola yang dibuat.
  4. Pendekatan Suasana Belajar (baik suasana fisik maupun suasana psikis) yakni dengan mengkondisikan suasana belajar agar menjadi sumber inspirasi penyadaran nilai bagi seluruh perangkat pesantren, termasuk para santri, seperti dengan memasang visi pesantren, kata-kata hikmah, ayat-ayat  Al qur’an dan mutiara hadis di tempat-tempat yang selalu terlihat oleh siapapun yang ada di pesantren, memposisikan bangunan masjid di arena utama pesantren, memasang kaligrafi di setiap ruangan belajar santri, membiasakan membaca Al qur’an setiap mengawali belajar dengan dipimpin ustad, program shalat berjamaah, kuliah tujuh menit, perlombaan-perlombaan dan sebagainya.
Datar Rujukan
Al-Ghazali. (1992). Akhlaq Seorang Muslim. Terjemahan. Semarang: Wicaksana.
Al Ghazali,(2004).  Akhlak Mulia Rasulullah, Bekasi, Al Kautsar
Arsyad, S.A. (2010). Character Education, Disajikan Pada Sarsehan Nasional Pendidikan Karakter, Dikti Kementerian Pendidikan Nasional di Hotel Murcure Pontianak, Tanggal 17 April 2010.
Aunurrahman. (2009). Eksistensi dan Arah Pendidikan Nilai. Pontianak: STAIN Pontianak Press.
Ayu S. Sadewo. (2009). Mudahnya Mendidik Anak Beda Kalakter dan Bakat, Beda Perlakukan. Jakarta: Penebar Swadaya.
Aziz Hamka Abdul. (2011). Pendidikan Karater berpusat pada Hati. Jakarta: Almawardi Prima
Djahiri Kosasih. (2007). Kapita Selekta Pembelajaran. Bandung. Lab PMPKN FPIPS UPI Bandung
Djahiri Kosasih. (1995). Dasar-Dasar Umum Metodologi dan Pengajaran Nilai-Moral PVCT. Bandung; Lab PMPKN FPIPS UPI Bandung
Frondizi Risieri. (2001). Pengantar Filsafat Nilai. Yogyakarta; Pustaka Pelajar
Ibn Miskawaih, (1992), Menuju Kesempurnaan Akhlak, Bandung,Mizan
Ibn Miskawaih, (1992). Filsafat Akhlak. Bandung,Mizan
Keosoema, Doni. (2009). Pendidikan Karakter. Jakarta: Grasindo
Keosoema, Doni (2007). Pendidikan Karakter, strategi mendidik anak di zaman gobal. Jakarta: Grasindo
Keosoema, Doni. (2009). Pendidikan Karakter di zaman keblinger. Jakarta: Grasindo
Keosoema, Doni. (2010). Pendidikan Karakter Integral. Kompas, 11 Februari 2010
Mulyana Rahmat. (2004). Mengartikulasikan Pendidikan Nilai, Bandung; Alfabeta.
Mulyo, Karso. (2009).  Membangun Karakter Bangsa melalui Pembelajaran kontektual. Tersedia, online: http//mitrawacanawrc.com.
Munir Abdullah. (2010). Pendidikan Kalakter. Yogyakarta: Pedagogia.
Nata Abuddin, dkk. (2002). Integrasi Ilmu Agama dan Ilmu Umum. Jakarta; Raja Grafindo Persada
Najib Sulhan. (2010). Pendidikan Berbasis Karakter. Surabaya: Jape Press Media Utama (Jawa Pos Grup).
Phenix, P.H. (1964). Realism of Meaning. New York San Fransisco: Toronto, London: McGraw-Hill Book Company.
Q-Anees Bambang, Hambali Adang. (2008).  Pendidikan Kalakter Berbasis Al-Quran. Bandung: Simbiosa Rekatama Media.
Sadulloh Uyoh (2003). Pengantar Filsafat Pendidikan, Bandung; Alfabeta.
Sauri, S. (2006). Pendidikan Berbahasa Santun. Bandung:Genesindo
Sauri, S. (2011). Filsafat Teosofat Akhlaq. Bandung. Rizqi
Suwito,(2004), Filsafat Pendidikan Etika Ibnu Miskawaih, Yogyakarta, Belukar
Soebahar Abd Halim. (2002). Wawasan Baru Pendidikan Islam.Kalam Mulia. Jakarta
Supriyatno, Triyo (2009). Pendidikan Karakter di Sekolah. Tersedia, online, http://kahmiuin. Blogspot.com.
Shaleh Ahmad Asy-Syaami. (2002). Berakhlak dan Beradab Mulia contoh-Contoh dari Rasulullah. Depok: Gema Insani.
Zainal Abidin Bagir, dkk. (2005). Integrasi Ilmu dan Agama, Interpretasi dan Aksi, Bandung: Mizan Pustaka

Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. BEM Unisda Lamongan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger